Kemenag Masih Jadi Penyelenggara Haji 2025 dengan BPH
Kamis, 5 Desember 2024 - 08:10 WIB
Sumber :
- viva.co.id
"Beberapa prinsip utama yang harus dipenuhi adalah keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah haji bagi seluruh jamaah," lanjutnya.
Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, BPH dibentuk sebagai lembaga mandiri yang terpisah dari Kemenag.
Tujuan pembentukan BPH adalah agar pemerintah dapat lebih fokus dalam meningkatkan penyelenggaraan ibadah haji, memastikan bahwa perjalanan ke Tanah Suci berjalan dengan aman dan nyaman bagi setiap jamaah.
Mochamad Irfan Yusuf, Kepala BPH, menyampaikan bahwa meskipun ada pembentukan BPH, struktur Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kemenag tetap akan berjalan seperti biasa dan tidak mengalami perubahan signifikan.