UMP Jatim 2025 Naik 6,5 Persen, Berikut Kisaran UMK di 38 Daerah Jatim
Rabu, 11 Desember 2024 - 19:17 WIB
Sumber :
- Nur Faishal/Viva Jatim
4. Kabupaten Pasuruan Rp4.635.133 menjadi Rp4.936.416
Baca Juga :
Pemprov Jatim dan DKI Jakarta Teken Kesepakatan Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pengendalian Inflasi
5. Kabupaten Mojokerto Rp4.624.787 menjadi Rp4.925.413
6. Kabupaten Malang Rp3.368.275 menjadi Rp3.586.681
7. Kota Malang Rp3.309.144 menjadi Rp3.524.239
8. Kota Pasuruan Rp3.138.838 menjadi Rp3.342.404
Baca Juga :
Empat Pelajar Mojokerto Meninggal Terseret Ombak, Pemprov Jatim Akan Evaluasi Kegiatan Outing Class
9. Kota Batu Rp3.155.367 menjadi Rp3.359.438
10. Kabupaten Jombang Rp2.945.544 menjadi Rp3.136.460
Halaman Selanjutnya
11. Kabupaten Probolinggo Rp2.806.955 menjadi Rp2.989.408