Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM Berkat Komitmen Layanan Prima
- Imigrasi Malang
Selama periode 2020 hingga 2024, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang telah melaksanakan enam area perubahan yang mencakup berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Anggoro menekankan bahwa inovasi tersebut tidak hanya berjalan, tetapi terus berkembang, sehingga evaluasi dari Kemenpan-RB memberikan penilaian positif terhadap kinerja kantor mereka.
Dalam tasyakuran yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesaat setelah anugrah WBBM oleh Menpan, Wakil Menteri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim menyampaikan harapannya agar pencapaian ini bukan hanya meningkatkan kinerja pegawai dan kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi awal yang baik sekaligus inspirasi untuk terus bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus yang turut mendampingi pada saat penerimaan penghargaan menambahkan bahwa dirinya sangat berbangga karena penerima predikat WBBM dari satuan kerja imigrasi diraih oleh tiga Kantor Imigrasi di wilayah Jawa Timur.
"Selain Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Madiun dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo," ujarnya.
Menurut Herdaus, pencapaian ini bukan hanya soal seremoni semata, tetapi merupakan komitmen yang harus dijaga agar tiga kantor imigrasi ini tetap menjadi unit pelayanan publik yang transparan, bersih, dan melayani dengan sepenuh hati.
Herdaus pun berharap agar prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi kantor-kantor lainnya untuk terus berinovasi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat dengan optimal.