Polisi Selidiki Pembuang Bayi dalam Kardus di Perkebunan Trenggalek
- VIVA Jatim/Madchan Jazuli
Trenggalek, VIVA Jatim - Kepolisian tengah menyelidiki kasus penemuan bayi perempuan dalam kardus di perkebunan warga di Desa Ngrayung Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek. Polisi menyelidiki siapa orang tua bayi yang tega membuangnya.
Kapolsek Gandusari, Inspektur Polisi Satu Katik mengungkapkan pihaknya dalam melakukan penyelidikan dibantu oleh Satreskrim Polres Trenggalek dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek untuk mendampingi sang bayi.
Dari oleh tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya belum menemukan petunjuk yang mengarah ke orang tua bayi. Hanya kardus yang ditutupi oleh karung, sang bayi masih lengkap ari-ari dan placenta.
"Kami koordinasi dengan PPA Polres Trenggalek karena masih bayi. Kami masih menyelidiki dan meminta keterangan saksi-saksi," ujar Iptu Katik ditemui di Mapolsek Gandusari, Minggu, 15 Desember 2024.
Disinggung petunjuk di sekitar lokasi, Iptu Katik menerangkan belum bisa memastikan lantaran lokasi berada di kebun menjorok ke dalam. Lokasinya kurang lebih 100 meter dari jalan raya yang minim penerangan maupun CCTV.
"Di tempat lain ada petunjuk (CCTV) anggota polsek masih penyelidikan. Termasuk melakukan mapping mungkin ada warga yang hamil di luar nikah," tambahnya.
Sebagai informasi, penemuan bayi tersebut terjadi pada setelah subuh pukul 04.50 WIB saksi Sumiran mendengar suara tangisan bayi dari arah perkebunan milik Mukaram, RT 13 RW 06, Dusun Pojok, Desa Ngrayung.