Polwan Bakar Suami di Mojokerto Dituntut 4 Tahun Bui

Sidang pembacaan tuntutan JPU di PN Mojokerto
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah

Jenazah Briptu Rian dimakamkan di kampung halamannya, Makam Umum Dusun Sambong, Desa Sumberejo, Plandaan, Jombang.

Pebisinis Ban Mojokerto Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Penggelapan Rp 12 Miliar

Kasus polwan bakar suami ini dipicu masalah gaji ke-13 Briptu Rian yang tak jelas dipakai untuk apa saja. Briptu Dila sempat mengecek rekening suaminya. 

Ia mendapati saldonya tinggal Rp 800.000. Haris juga merespons masalah tersebut. Sebelum dibakar istrinya, korban mampir ke rumah ibunya untuk meminjam uang Rp 2 juta. Tujuannya menutupi gaji ke-13 yang ia pakai.

Saksi Ahli Ungkap Kepribadian Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Namun, sang ibu belum sempat memberi pinjaman. Sebab, Briptu Rian keburu pulang saat ditinggal ibunya mandi. Padahal, ibunya akan ke ATM untuk mengambil uang setelah mandi. Ternyata, saat itu korban buru-buru pulang karena istrinya mengancam akan membakar anak-anaknya.