Terkuak, Ini Motif Pembunuhan Pria di Kebun Jeruk Mojokerto
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Setibanya di Jalan Soekarno yang saat itu sepi, Sudarwo beberapa kali menusuk perut dan dada Abid dengan sangkur dari belakang pada Kamis, 31 Desember 2024 sekitar pukul 04.00 WIB. Abid pun terjatuh ke jalan.
Korban sempat melawan sebelum akhirnya terjatuh ke bawah jalan, tepatnya di area Kebun Jeruk. Di situ, Sudarwo masih terus menusuk Abid meski sudah tak berdaya hingga meninggal dunia.
“Tusukan lebih dari 17 kali sesuai dengan faktanya dan hasil visumnya,” ujar Rudi.
Setelah kejadian, Sudarwo melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat di Surabaya, Kendal, Subang, Sumedang, Tanggareng dan Bandung. Untuk memenuhi kebutuhannya, Sudarwo bekerja sebagai pengamen, jualan bakpao, kopi dan cilok keliling selama buron.
Pelarian Sudowrwo terhanti saat jajaran Satreskrim Polres Mojokerto menangkapnya di Kelurahan Padasuka, Cimenyan, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 18 Desember 2024. Saat itu, Sudarwo sedang berjualan cilok keliling.
Kini, Sudorwo telah ditetapkan sebagau tersangka pembunuhan Abid. Atas perbuatannya, Ia dijerat dengan pasal 340 dan 338 KUHP.