Satpol PP Surabaya Amankan Belasan Orang Pesta Miras di Warkop Jembatan Suramadu

Razia Miras di Warkop Jembatan Suramadu
Sumber :
  • Humas Pemkot Surabaya

Surabaya, VIVA Jatim-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan penertiban pada warung kopi (warkop) yang berada di sepanjang jalan di bawah Jembatan Suramadu, Sabtu, 28 Desember malam hingga Minggu 29 Desember 2024 dini hari WIB.

Polres Gresik Amankan Ratusan Botol Miras Menjelang Nataru

Petugas juga melakukan penertiban kepada sejumlah pramusaji dan pengunjung. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan adanya peredaran minuman beralkohol (minhol).

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP Surabaya menerjunkan sebanyak 118 personel yang turut didampingi oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek, Koramil Kenjeran, serta Gartap.

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Razia Miras di Sejumlah Warkop di Bawean

Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira menjelaskan bahwa penertiban tersebut untuk menindaklanjuti pengaduan warga terkait warkop yang berada di wilayah tersebut.

“Kegiatan sweeping ini upaya kami menyikapi banyaknya pengaduan dari warga sekitar. Sasaran kami adalah pramusaji yang berpakaian kurang sopan, serta indikasi penjualan minhol disana” kata Mudita usai penertiban.

12 Wanita Dievakuasi dari Rumah Kosong di Sememi Surabaya

Satpol PP Surabaya bersama tim gabungan melakukan penyisiran dan pemeriksaan pada seluruh warkop yang berada di bawah Jembatan Suramadu.

“Kami periksa di seluruh bagian warung, untuk mengecek apakah mereka menjual minuman beralkohol atau tidak. Untuk pramusaji, kami lakukan operasi yustisi dengan mengecek KTP para pramusaji tersebut,” jelas Mudita.

Dari penertiban tersebut, petugas berhasil menemukan sebanyak 26 orang pramusaji serta 16 orang muda-mudi berpesta miras. Di samping itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa botol miras milik pengunjung warkop.

“Kami amankan mereka beserta barang bukti sebanyak lima botol miras. Untuk miras yang dikonsumsi berjenis arak bali,” terang Mudita.

Lebih lanjut, petugas membawa pramusaji beserta muda-mudi miras tersebut ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya guna dilakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut.

Mudita mengatakan, penertiban yang dilakukan merupakan tindakan tegas agar para penjual dan pembeli lebih mentaati aturan.

“Upaya ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat di Kota Surabaya. Harapannya Kota Surabaya tetap aman serta kondusif,” tutur Mudita.

Mudita mengatakan ke depan akan secara masif melakukan patroli rutin pada area yang telah ditertibkan tersebut.

“Penindakan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi kami, terlebih permasalahan disana berasal dari aduan warga yang merasa resah. Ke depannya akan kami lakukan sweeping secara berkala,” pungkasnya.