PDIP Pertanyakan Alasan Pencekalan Yasonna ke LN, KPK: Ada Prosedurnya

Ilustrasi Kantor KPK di Jakarta
Sumber :
  • viva.co.id

Surat permintaan fatwa yang dicecar KPK itu dikeluarkan oleh Yasonna Laoly saat jadi Ketua DPP PDIP. Surat fatwa MA untuk kepentingan Harun Masiku selaku caleg PDIP itu ditandatangani oleh Yasonna.

Kata Pakar soal Kasus Hasto dan Harun Masiku: Politisasi atau Murni Proses Hukum?

"Kapasitas saya sebagai Ketua DPP. Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung, untuk permintaan Fatwa. Fatwa tentang keputusan Mahkamah Agung nomor 57," kata Yasonna Laoly di Gedung KPK, Rabu 18 Desember 2024.

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Disindir PDIP Tak Jelas soal Alasan Cekal Yasonna ke LN, Begini Jawaban Menohok KPK

Hasto dan Yasonna Laoly Dilarang ke Luar Negeri, KPK: untuk Jalani Proses Penyidikan