Dua Mayat Pemuda Ditemukan di Sungai Perbatasan Desa di Malang, Identitas Terungkap

Penemuan mayat di aliran sungai yang berlokasi di perbatasan antara Kecamatan Poncokusumo dengan Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sumber :
  • Istimewa

Malang, VIVA Jatim –Dua mayat pemuda ditemukan di aliran sungai yang berada di perbatasan antara Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, dan Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penemuan kedua mayat tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga setempat pada Minggu, 29 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.

Pesawat Super Air Jet Rute Lombok-Jakarta Mendarat Darurat di Bandara Juanda

"Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Poncokusumo pada hari Minggu, 29 Desember 2024, sekitar pukul 09.30 WIB," ujar Kapolsek Poncokusumo, AKP Subijanto dilansir dari Metro TV, Senin, 30 Desember 2024.

Berdasarkan hasil identifikasi, kedua mayat yang ditemukan di aliran sungai tersebut diketahui bernama Alfin Dika Putra Johana, 20 tahun, warga Desa Ngadas RT07/RW01, Kecamatan Poncokusumo, dan Ahmat Koirul Anam, 22 tahun, warga Desa Ngadas RT01/RW01, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Dua Ruang Kelas SDN di Bojonegoro Ambruk Usai Tertimpa Pohon

Subijanto menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada Sabtu, 28 Desember 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, ketika orang tua korban, Somari, mendapat informasi bahwa kendaraan Jeep yang dikendarai anaknya, Alfin Dika, ditemukan di pinggir jalan dalam keadaan menabrak pembatas jalan di Desa Wringinanom.

Sekitar pukul 04.30 WIB, Somari meminta Mulyono untuk mengecek lokasi keberadaan kendaraan tersebut. Saat diperiksa, diketahui bahwa kendaraan Jeep yang dikendarai Alfin menabrak pagar pembatas jalan, dengan lampu kendaraan yang masih menyala. Namun, tidak ditemukan seorang pun di dalam kendaraan tersebut.

Jumlah Kasus PMK di Mojokerto Terus Bertambah, Tembus 291

"Setelah itu, keluarga korban mencari Alfin di rumah teman-temannya, namun tidak berhasil menemukannya," lanjut Subijanto.

Pada keesokan harinya, Minggu, 29 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, warga menemukan sesosok mayat di aliran sungai yang membatasi Desa Wringinanom dan Desa Duwet Krajan. Setelah diperiksa, mayat tersebut diketahui sebagai Alfin Dika Putra Johana.

Petugas Polsek Poncokusumo bersama Unit Reskrim Polres Malang, yang dibantu oleh warga, segera melakukan evakuasi terhadap jenazah korban. Jenazah Alfin kemudian dibawa ke RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk dilakukan visum et repertum.

Selang beberapa saat, warga setempat menemukan korban kedua atas nama Ahmat Koirul Anam dalam keadaan meninggal dunia di aliran sungai yang sama sekitar pukul 13.30 WIB. Korban Ahmat ini ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi penemuan korban Alfin Dika.

"Setelah itu anggota Polsek Poncokusumo dan Unit Reskrim Polres Malang melakukan evakuasi dan Olah TKP di lokasi kejadian penemuan mayat tersebut. Korban kedua atas nama Ahmat Koirul Anam dibawa ke RSSA Malang guna dilakukan visum et repertum," terangnya.

Selama olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Di antaranya satu dompet warna hitam milik korban Alfin Dika berisi uang tunai sebesar Rp672 ribu, STNK mobil, STNK sepeda motor, kartu ATM dan kartu pasien.