Jumlah Kasus PMK di Mojokerto Terus Bertambah, Tembus 291
- Viva Jatim/Luthfi
Mojokerto, VIVA Jatim – Jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Mojokerto terus bertambah. Saat ini, PMK tembus 291 kasus.
Data dari Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto, berdasarkan laporan Isikhnas, sapi terjangkit di Kabupaten Mojokerto sebanyak 291 kasus mulai 1 Desember 2024-5 Januari 2025.
Dari 291 kasus, 28 mati dan 15 dipotong paksa akibat menderita PMK. Sedangkan jumlah sapi sembuh mencapai 183 ekor dan 75 ekor yang masih menderita PMK.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko mengatakan, penurunan kasus PMK menunjukkan perkembangan yang bagus.
"Untuk (PMK) di Kabupaten Mojokerto, progres yang sembuh sangat bagus. 183 ekor dinyatakan sembuh,” katanya kepada wartawan, Senin, 6 Januari 2025.
Kepala Disperta Kabupaten Mojokerto, Nuryadi, mengungkapkan angka kematian sapi PMK bertambah menjadi 18 ekor sapi dan 15 sapi dipotong paksa.
Sapi mati akibat PMK tersebar Kecamatan Dawarblandong, Gedeg, Jetis, Kemlagi, Puri, Sooko dan Pacet.