Seleksi Tahap Kedua PPPK 2024 Dibuka, Pemerintah Alokasikan 1 Juta Formasi
- Istimewa
Instansi pemerintah diminta untuk memastikan data pelamar sesuai dengan kebijakan Seleksi Tahap Kedua (KepmenPANRB No. 634/2024), dengan empat jabatan yang tersedia bagi para pelamar, yakni Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.
Selain itu, penting untuk memastikan ketersediaan anggaran PPPK, baik untuk PPPK Penuh Waktu maupun Paruh Waktu, melalui Belanja Pegawai atau Non-Belanja Pegawai.
“Hal ini menjamin ketenangan, sebagaimana yang disampaikan Bu MenPANRB, bahwa tidak akan ada PHK massal dan tidak ada yang dirugikan karena pengurangan penghasilan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Aba.
Aba juga menekankan bahwa para pelamar PPPK yang berhasil akan disesuaikan dengan jabatan eksisting yang diperlukan untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemenuhan ini harus dilaksanakan dengan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat guna.
Setelah pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK, fokus selanjutnya adalah pengembangan dan pengelolaan kinerja, termasuk pengaturan pola karier.
“Pengangkatan ini bukan hanya akhir dari proses, tetapi ada tahapan lanjutan untuk mendorong optimalisasi program birokrasi, reformasi birokrasi, dan pelayanan publik yang lebih baik,” kata Aba.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, mengungkapkan bahwa berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Tahap II dibuka hingga 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.