DPRD Jatim Sebut Belum Ada Juknis Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo.
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Ia juga menekankan bahwa DPRD sudah menyetujui anggaran tersebut, namun tanpa juknis yang jelas, pelaksanaan program ini bisa terganggu. 

Berikut Data Penerima Program MBG di Pesantren Al-Azhaar Tulungagung

"Kalau tidak ada juknis, bagaimana? Siapa yang akan memasak dan menyiapkan makanannya?" ujar Rasiyo dengan tegas.

Sebagai informasi, program Makan Siang Gratis (MSG) sudah diterapkan di delapan daerah di Jawa Timur, yaitu Sidoarjo, Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Madiun, Magetan, Bojonegoro, dan Malang. Program ini merupakan bagian dari kebijakan baru pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang sebelumnya disiarkan dalam kampanye Pilpres 2024.

6.003 Porsi Kotak Nasi Disebar untuk Program Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo