DPRD Jatim Sebut Belum Ada Juknis Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis
Senin, 6 Januari 2025 - 16:00 WIB
Sumber :
- A Toriq A/Viva Jatim
Ia juga menekankan bahwa DPRD sudah menyetujui anggaran tersebut, namun tanpa juknis yang jelas, pelaksanaan program ini bisa terganggu.
"Kalau tidak ada juknis, bagaimana? Siapa yang akan memasak dan menyiapkan makanannya?" ujar Rasiyo dengan tegas.
Sebagai informasi, program Makan Siang Gratis (MSG) sudah diterapkan di delapan daerah di Jawa Timur, yaitu Sidoarjo, Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Madiun, Magetan, Bojonegoro, dan Malang. Program ini merupakan bagian dari kebijakan baru pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang sebelumnya disiarkan dalam kampanye Pilpres 2024.