Sebelum Begal Motor Remaja di Mojokerto, Komplotan Pemotor Bersajam Hendak Tawuran
- Viva Jatim/M Luthfi
“Tersangka GL dan PR mengejar dengan mengacungkan samurai. Sedangkan tersangka PTR mengejar dengan membawa batu dan melempar ke arah korban, namun mengenai sepeda motornya.
Akibat lemparan batu, ketiga korban terjatuh dan meninggalkan motornya. Selanjutnya, kata Siko, tersangka NP mengambil sepeda motor korban dan ponsel korban. Kemudian mereka bergegas balik pulang ke arah timur atau Sidoarjo.
“Sepeda motor hasil rampasan tersebut dijual oleh tersangka AZ laku senilai Rp 3,5 juta kepada seorang laki-laki di Jombang yang kini berstatus DPO,” terangnya.
Pagi harinya, korban AFM melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jetis. Dari laporan, Polsek Jetis dan Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan serangkaian penyelidikan.
Kapolres Mojokerto AKBP Daniel S Marinduri mengatakan, tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota mendapatkan informasi jika pelaku IN dan FR berada di Surabaya pada 10 Januari 2025.
Berbekal informasi tesebut, petugas bergerak melalukan penangkapan terhadap keduanya. Berkat pengakuan IN dan FR, petugas menangkap 4 pelaku lain di Krian, Sidoarjo dan Bali.
“Tim Resmob melakukan penangkapan tersangka GL dan PYR di wilayah Krian dan PR di Kecamatan Balong Bendo, Sidoarjo. Sedangkan NV ditangkap di wilayah Provinsi Bali,” ungkap Daniel.