Sebelum Begal Motor Remaja di Mojokerto, Komplotan Pemotor Bersajam Hendak Tawuran

Begal motor dan ponsel remaja di Mojokerto
Sumber :
  • Viva Jatim/M Luthfi

Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti sebagai sarana aksi pembegalan. Antara lain, sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol L 6327 -YC, sepeda motor Honda Vario nopol S 4606 TK, 2 buah senjata tajam berupa pedan, 1 ponsel OPPO warna biru. 

Begini Cara Polisi di Mojokerto Edukasi Berlalu Lintas ke Para Santri

Juga 1 hodie warna hitam bertuliskan 1927, 1 hoodie warna hitam bertuliskan PEPSI , 1 jaket warna kuning, 1 jaket hodie hitam dan 1 jaket hodie warna biru. 

Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan juncto pasal 55 KUHP. “Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Daniel.

Mama Muda Otak Penipuan Arisan Online di Mojokerto Ditangkap, Kondisinya Hamil 6 Bulan