DPRD Jatim Kritisi Perubahan Dua Nama BUMD: Kinerjanya Harus Lebih Baik

Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Multazamudz Dzikri.
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

"Adanya BUMD atau Perseroda sejatinya menjadi bagian dari ikhtiar mendorong kesejahteraan masyarakat. Tapi, sungguh miris kalau kemudian penyertaan modal APBD justru tidak memberikan deviden terhadap APBD Provinsi," tuturnya.

Kemenkum Jatim Dorong UMKM Daftar Perseroan Perorangan

Perubahan nomenklatur dua BUMD tersebut, lanjut Azam, sebenarnya bagus, namun harus dibarengi dengan kinerja yang baik. Hal itu bisa dimulai dengan pemilihan direksi yang memiliki kompetensi yang mumpuni. 

"Apapun nomenklaturnya, managementnya harus diperbaiki. Kalau perlu jajaran direksi yang dipersiapkan bisa memaparkan visi, misi, dan rencana kerja didepan Pimpinan dan anggota Komisi C" kata dia.

Pemprov Jatim Cek Harga dan Ketersediaan Pangan Jelang Ramadhan

"Sehingga, komisi C memiliki tanggungjawab terhadap tumbuh kembang keberadaan BUMD atau Perseroda" pungkasnya.