Modus Nyamar Jadi Wanita Saat Berkenalan, Vicky Begal Motor Pemuda di Mojokerto
- VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah
Berbekal informasi dari Vicky, petugas kembali menangkap Muhammad Satri di Desa Belahan Tengah. Namun, dari keduanya tak didapati barang-barang korban karena dibawa W.
“Pelaku W alias KECAP belum ditangkap karena melarikan diri. Saat ini sudah kita tetapkan DPO,” kata Parno.
Hasil pemeriksaan, Vicky mengaku sebagai seseorang bernama Imah yang berkenalan dengan korban lewat WA. Ia mengaku mendapatkan nomor korban dari temannya.
“Saya WA pura-pura jadi perempuan. Saya ajak ketemuan, lalu saya samperin itu, terus saya rampas (motor dan ponsel korba),” kata Vicky.
Atas perbuatannya, Vicky dan Satria kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Mojokerto. Mereka dijerat pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.