Layanan Publik MPP Tantya Sudhirajati Polres Mojokerto Kota Masuk Predikat Terbaik
- Viva Jatim/M Luthfi
Mojokerto, VIVA Jatim – Kualitas layanan publik yang diberikan Polres Mojokerto Kota mendapat apresiasi Mabes Polri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Bahkan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Tantya Sudhirajati berhasil masuk 5 terbaik di Lingkungan Kepolisian Republik Indonesia dalam penyelenggaraan unit pelayanan publik (UPP) ramah kelompok rentan tahun 2024.
Hal itu berdasarkan surat keputusan Kapolri dengan nomor Kep/153/1/2025) yang ditetapkan pada 22 Januari 2025.
Dalam surat keputusan tersebut, sebanyak 5 Polres yang dinobatkan memiliki UPP ramah kelompok rentan di lingkup Polri. Yaitu, Polrestabes Palembang, Polrestabes Semerang, Polres Bantul, Polres Bojonegoro dan Polres Mojokerto.
Pada akhir 2024 lalu, MPP Tantya Sudhirajati juga menyandang predikat A dari KemenPAN-RB. Itu berdasarkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 662 tahun 2024 tentang Hasil Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan pada Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dilaksanakan tanggal 31 Desember 2024.
“Terdapat 7 Polres yang diusulkan untuk mengikuti penilaian pelayanan publik ramah kelompok rentan. Polres Mojokerto Kota masuk yang terbain seluruh Indonesia,” kata Kasubsi PIDM Polres Mojokerto Kota Ipda Slamet Haryono, Senin, 3 Januari 2025.
MPP Tantya Sudhirajati dibangun pada tahun 2023 di era kepemimpinan AKBP Wiwit Adisatri. Kemudian disempurnakan oleh AKBP Daniel S Marunduri.
Gedung MPP Tantya Sudhirajati ini berlokasi di Jalan Bhayangkara nomor 25, tepatnya di sisi kiri Mapolres Mojokerto Kota. Untuk jam operasional Mall Pelayanan Publik di Polres Mojokerto Kota buka dari jam 08.00 pagi sampai jam 14.00 siang.
Adanya Mall Pelayanan Publik ini lebih memudahkan warga untuk melengkapi surat-surat atau mengurus surat-surat. Masyarakat bisa mengakses 8 pelayanan.
Mulai dari loket 1 untuk SKCK, loket 2 untuk surat keterangan bebas narkoba, loket 3 untuk layanan pengambilan tilang, loket 4 Samsat untuk membayar pajak kendaraan dan loket 5 melayani surat keterangan laporan kehilangan. Sementara, loket 6 sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) untuk melayani masyarakat membuat laporan, loket 7 untuk perpanjangan SIM, serta loket 8 untuk BPKB dan lain-lain
“Fasilitas di MPP ini dirancang untuk ramah terhadap kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan ibu menyusui,” jelas Slamet.
Adapun beberapa fasilitas pendukung yang tersedia antara lain, Seperti jalur landai dengan pagar pegangan kanan kiri untuk lansia dan guiding block. Ada pula alat bantu dengar, papan braille dan loket khusus untuk lansia dan disabilitas.
Selain itu juga ada ruang laktasi dan tempat bermain anak serta ruang tunggu dan toilet khusus untuk kelompok rentan. Rungan tunggu telah dilengkapi sofa dan ber-AC. Sehingga bisa membuat pengunjung lebih rileks dan nyaman.
“Dengan berbagai fasilitas tersebut, diharapkan MPP Tantya Sudhirajati dapat memberikan pelayanan yang optimal dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan, sehingga mereka dapat mengakses layanan Kepolisian dengan lebih mudah dan nyaman,” pungkas Slamet.