Polisi Ringkus Pria yang Curi Motor Saat Ditinggal Berladang di Tulungagung

Pelaku dan barang bukti curanmor di Karangrejo Tulungagung.
Sumber :
  • HUmas Polres Tulungagung

Tulungagung, VIVA Jatim –Siti Robiyah, seorang warga Desa Kedoyo, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, kehilangan motor Yamaha Jupiter Z miliknya. Motor tersebut ia parkir di tepi jalan, sementara ia sedang bekerja di sawah tak jauh dari lokasi.

Mangkrak 9 Tahun, Pengolahan Limbah Tinja di Tulungagung Kembali Beroperasi

Peristiwa pencurian terjadi di tepi jalan masuk Dusun Pereng, Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.

Saat itu, korban memarkir motornya di tepi jalan dan meninggalkannya untuk berladang. Namun, saat kembali sekitar pukul 10.00 WIB, motor yang ia parkir sudah raib.

Hendak ke Pantai Prigi, Pasutri Kediri Malah Nekat Bobol Kotak Amal Masjid di Tulungagung

Setelah mengetahui bahwa motornya hilang, Siti Robiyah segera melapor ke Polsek Karangrejo. Mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Karangrejo bekerja sama dengan Tim Resmob Macan Agung Polres Tulungagung segera melakukan penyelidikan.

Penyelidikan membuahkan hasil, dan pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku berinisial AM (45), warga Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berhasil ditangkap di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, bersama sepeda motor hasil curian.

Aksi Heroik Warga Lamongan Gagalkan Pencurian Motor di Masjid Surabayan

Kasihumas Polres Inspektur Polisi Dua, Nanang mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Karangrejo dibantu Resmob Macan Agung Polres Tulungagung. 

"Motornya ia parkir di tepi jalan dan ditinggal bekerja di sawah," ulas Ipda Nanang melalui keterangan resminya, Kamis, 6 Februari 2025.

Halaman Selanjutnya
img_title