Polisi Ringkus Pria yang Curi Motor Saat Ditinggal Berladang di Tulungagung
- HUmas Polres Tulungagung
Siti Robiyah terkejut saat pukul 10.00 Wib selesai bekerja di sawah korban menuju sepeda motor. Akan tetapi motor yang ia punya di parkir di tepi jalan sudah tidak ada.
"Mengetahui kendaraan sepeda motornya sudah hilang, korban melapor ke Polsek Karangrejo," paparnya.
Usai menerima laporan kejadian pencurian tersebut, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Karangrejo dengan di backup Tim Macan Agung melakukan penyelidikan.
Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 05 Februari 2025 pada pukul 02.00 Wib, Pelaku beserta kendaraan hasil curian berhasil diamankan di Desa Ngujang Kecamatan Kedungwaru.
"Barang Bukti kendaraan sama pelaku TNKB (tanda nomor Kendaraan bermotor) sudah diganti sama pelaku supaya tidak dikenali", sambungnya.
Saat ini pelaku sudah di tahan di Rutan Polres Tulungagung, penyidikan di limpahkan ke Sat Reskrim Polres Tulungagung untuk dilakukan pengembangan.
"Untuk kasus di wilayah hukum Polsek Karangrejo, pelaku jerat dengan Pasal 363 KUH Pidana," tutupnya.