Polisi Tetapkan Pasutri Jadi Tersangka Produsen Miras Impor Palsu di Mojokerto

Tersangka Produsen Miras Bermerek Impor Palsu di Mojokerto.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim –Polisi berhasil membongkar rumah produksi minuman keras (miras) bermerek impor palsu yang beroperasi di Desa Mlirip, Jetis, Mojokerto. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pasangan suami istri (pasutri), Agung Sumartono (46) dan Yuliani (43), sebagai tersangka.

Polisi Tandai Titik Berlubang di Jalan Nasional Bypass Mojokerto untuk Keamanan Pengendara

Kedua tersangka diketahui memproduksi miras dengan bahan tertentu yang kemudian dikemas ulang menggunakan botol dari berbagai merek miras impor.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku yang diduga berjualan minuman beralkohol yang dioplos pada hari Sabtu, 08 Februari 2025 pukul 21.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma saat konferensi pers di Aula Hayam Wuruk, Senin, 10 Februari 2025. 

Kapolres Mojokerto Pimpin Apel Ops Keselamatan Semeru 2025: Penindakan Harus Humanis dan Edukatif

Terbongkarnya home industri miras oplosan ini bermula dari penangkapan seorang perempuan penjual miras tanpa izin berinisial FP pada Sabtu, 8 Februari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. 

Petugas Satsamapta Polres Mojokerto Kota melakukan penangkapan dengan cara berpura-pura sebagai pembeli atau teknik undercover Buy. Setelah tertangkap, FP dibawa ke Polres Mojokerto untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berbekal pengakuan FP, petugas mengantongi identias pemasoknya.

Operasi Keselamatan 2025 di Mojokerto Dimulai, Ini 13 Jenis Pelanggaran yang Diincar

Tim Satsamapta Polres Mojokerto Kota pun menggerebek tempat produksi miras impor palsu di Desa Mlirip, Jetis, sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, ketika itu hanya ada tersangka Yuliani yang berada di rumah. 

“Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya, didapati ada aktivitas peracikan minuman keras yang dioplos pada berbagai jenis atau merk minuman keras yang sudah dikemas ke dalam bentuk botol,” ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title