KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kepalkan Tangan!
- VIVA.co.id
Jakarta, VIVA Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pusaran dugaan korupsi Harun Masiku.
Mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan diborgol, Hasto Kristiyanto terlihat masih tersenyum. Hasto juga tampak mengepalkan tangannya.
Hasto ditahan selama 20 hari kedepan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia ditampilkan beberapa saat konferensi pers KPK sebagaimana tersangka lainnya.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Hasto menyatakan siap menghadapi risiko hukum, termasuk penahanan.
"Sudah siap lahir batin," kata Hasto di KPK pada Kamis 20 Februari 2025 seraya meminta doa kepada masyarakat.
Hasto datang didampingi oleh tim penasihat hukumnya, diantaranya Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, dan Patra Zen.
Kapolda Metro Jaya Irjan Karyoto dan Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto sempat ke KPK untuk memantau pengamanan pemeriksaan Hasto.