Dukung Asta Cita Presiden, IHT Perlu Perlindungan Keberpihakan
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Beliau mengatakan pemerintah sudah bijak tidak meratifikasi FCTC mempertimbangkan rantai ekosistem pertembakauan di Indonesia sangat kompleks. Saling berkaitan mulai hulu hingga hilir, dan sangat berbeda dengan negara-negara yang menjadia acuan FCTC.
"Janganlah sampai terkait kesejahteraan masyarakatnya sendiri, sampai kita harus diintervensi asing," jelasnya.
Ia membeberkan data pada 2024, IHT sudah menyumbang Rp 216,9 triliun ke dslam penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau (CHT). Kontribusi ini mencerminkan porsi lebih dari 10 persen dari total penerimaan pajak nasional, IHT telah menjadj salah satu kontributor besar bagi negara.
Akan tetapi, besarnya kontribusi IHT menurut Budhyman sangat penting dukungan pemerintah melalui peraturan yang adil. Peran serta para pemangku kepentingan di IHT adalah keniscayaan untuk mencapai tujuan tersebut.
"Target yang menjadi acuan utama dalam kebijakan ekonomi nasional tentu akan sulit terwujud. Apabila salah satunya tidak ada perlindungan dan keberpihakan terhadap IHT," pungkasnya.