Koperasi Merah Putih Berpotensi Tumpang Tindih dengan BUMDes

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Isnawati Sumrambah
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Program Koperasi Merah Putih yang direncanakan Kementerian Koperasi (Kemenkop) diharapkan tidak mengulang kegagalan KUD di masa lalu.

Kapal Tongkang Meledak di Laut Utara Lamongan, Sejumlah Orang Terluka

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Isnawati Sumrambah mengatakan, pendirian Koperasi Merah Putih harus melalui kajian mendalam baik secara konsep maupun teknis. 

“Pada prinsipnya, koperasi itu bagus karena berbasis pemberdayaan masyarakat. Namun, bila ini diterapkan sekarang, pemerintah harus bijak untuk mengkaji ulang teknis pelaksanaannya mengingat KUD di masa lalu pun tidak semua berhasil,” kata Wiwin, Kamis 13 Maret 2025.

Pelabuhan Patimban Subang Nihil Fasilitas Crane, BHS: Ada yang Salah!

Menurutnya, pemerintah harus lebih bijak dalam mengeluarkan suatu program dan jangan sampai tumpang tindih dengan program yang ada. Ia menilai Koperasi Merah Putih berpotensi tumpang tindih dengan BUMDes, pasalnya BUMDes juga memiliki peran yang sama yakni pemberdayaan masyarakat.

"Jadi, jika Kopdes Merah Putih dibentuk tanpa kajian mendalam, ada potensi tumpang tindih program yang justru membebani pemerintah desa,” jelasnya.

Imbang, Pelatih Persik Kediri Akui Kesalahan Penjagaan Pemain PSM Makasar

Menurutnya, pemerintah harus mengkaji baik perbedaan maupun peran antara Koperasi Merah Putih dan BUMDes, khususnya terkait hal yang sangat substansial. Jikalau perannya hampir sama maka lebih efisien jika BUMDes yang ada dimaksimalkan saja perannya.

Wiwik menjelaskan BUMDes merupakan program yang relatif baru dan membutuhkan banyak perbaikan, pendampingan, pembinaan, dan pengembangan. Ia melihat kontribusi BUMDes terhadap pendapatan asli desa (PADes) masih hanya sekitar 2-4%.

"Jangan sampai ada dua program yang dengan sumber anggaran yang sama dan tujuan yang serupa dipaksakan berjalan bersamaan. Mengingat dana desa terbatas, ini bisa menjadi beban tambahan bagi pemerintah desa," tuturnya.

“Hal-hal seperti ini harus dipikirkan dengan matang. Pemerintah harus bijak dan melakukan evaluasi mendalam terkait potensi, teknis, serta dampak pendanaan agar program ini tidak menimbulkan masalah baru di masa depan,” pungkasnya.