Polisi Tangkap Sindikat Uang Palsu di Mojokerto , Sita Rp 792 Juta

Polisi tangkap sindikat uang palsu di Mojokerto
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi

Untung mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari tersangka Siswandi. Unit Resmob Polres Mojokerto pun bergerak menangkap Siswandi. 

Satgas Pangan Polres Mojokerto Temukan 3 Harga Komoditas Pangan di Pasar Tradisional Tinggi

“Tersangka Untung mendapatkan uang palsu dari Siswandi dengan cara membeli seharga Rp 1 juta  mendapatkan uang palsu Rp 3 juta. Namun hanya dibayarkan Rp 800 ribu, sisanya akan dibayarkan setelah uang palsu terjual,” paparnya. 

Kepada polisi, Siswandi mengaku membeli uang palsu dari Utama Wijaya Ariefianto seharga Rp 700 ribu. Dari situ kemudian menelusuri keberadaan Utama Wijaya. 

Polisi Bubarkan Perang Sarung di Kota Mojokerto, 15 Remaja Diamankan

Usai melalukan penyelidikan, polisi menggerebek rumah yang dikontrak untuk tempah produksi uang palsu di Desa Jambuwok, Trowulan, Mojokerto. Polisi menangkap Utama Wijayanto beserta pencetak uang palsu yaitu Fauzi dan Stanislus. 

Selain ketiga tersangka, polisi juga mendapati sejumlah barang berupa mesin alat cetak dan bahan baku uang palsu serta  uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 9,5 juta siap edar.  “

Polisi Amankan 4 Kendaraan Sound Horeg yang Digunakan Bangunkan Sahur

Tak berhenti disitu, polisi terus mengembangkan hingga akhirnya menangkap David Guntala alias Mbah Dul di Desa Ngingasrembyong, Sooko, Mojokerto. 

“Ditemukan barang bukti total Rp 403.250.000 uang palsu dari rumah tersangka David. Tersangka David berperan mencari pendana atau pemodal,” beber Nova. 

Halaman Selanjutnya
img_title