Bonek Sidoarjo Tolak Sidang 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Digelar di Surabaya

6 tersangka Tragedi Kanjuruhan ditahan.
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

JatimBonek -- Suporter Persebaya-- asal Kabupaten Sidoarjo menolak rencana persidangan tersangka Tragedi Kanjuruhan, yang rencana bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Senilai Rp11,2 M Berkedok Kerjasama Bisnis

Penolakan itu ditungkan melalui surat No: 01/BONEKSIDOARJO/SPS/XI/2023 dan telah mereka serahkan ke Mapolresta Sidoarjo.

Kasat Intelkam Polresta Sidoarjo AKP Meby Trisono mengatakan, pihaknya telah menerima surat penolakan itu yang diserahkan oleh enam orang perwakilan Bonek Sidoarjo.

Polda Jatim Tetapkan Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar

“Sudah kami terima, [diserahkan Bonek Sidoarjo] ke staf umum,” kata Meby saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 4 Januari 2023.

Meby mengatakan, surat itu akan lebih dulu dilaporkannya ke Polda Jawa Timur, untuk kemudian ditindaklanjuti. “Selanjutnya kami melapor kepada pimpinan, ke Polda [Jatim],” tegasnya.

Persebaya Vs Dewa United: Tak Ada Perlakuan Khusus ke Mantan, Optimis 3 Poin

Dalam surat itu disebutkan, ada sejumlah alasan Bonek Sidoarjo menolak persidangan Tragedi Kanjuruhan digelar di PN Surabaya. “Dengan mempertimbangkan rasa aman kondusif kota Surabaya,” demikian bunyi petikan dalam surat Bonek Sidoarjo tersebut.

Berikutnya, mereka juga menolak adanya pergerakan massa kelompok suporter Arema FC, Aremania, yang disebut bakal berangkat ke Surabaya.

Halaman Selanjutnya
img_title