Kata Menkum Soal Demonstrasi Tolak RUU TNI: Khawatir Ada Dwifungsi ABRI

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • Viva

Usai pertemuan dengan para mahasiswa, Supratman menjelaskan bahwa aspirasi mahasiswa agar RUU TNI tidak dilanjutkan mungkin saja terpenuhi, melihat adanya kekhawatiran tentang dwifungsi TNI.

Polisi Bagikan 100 Paket Beras di Kampung Makam Cina Kota Mojokerto

“Tuntutan (mahasiswa) supaya (RUU TNI) tidak dilanjutkan, kelihatannya mungkin karena belum melihat materi perubahan, khawatirnya ada dwifungsi ABRI, dwifungsi TNI, soalnya kan jauh," ungkap dia. 

Sebelumnya diberitakan, Komisi I DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat kerja (raker) pembicaraan tingkat I revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI. Hasilnya, DPR dan pemerintah sepakat bahwa RUU TNI akan disahkan menjadi Undang-Undang di tingkat II atau paripurna.

Cuti Lebaran, Masyarakat Bisa Akses BPJS di Tulungagung Simak Ketentuannya!

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Maret 2025.

Delapan fraksi partai politik dalam rapat tersebut seluruhnya setuju saat memberikan pandangan atas RUU TNI.

Pengedar Minyak Goreng tak Ber-SNI di Mojokerto Raup Omzet 30 Juta per Minggu

"Saya mohon persetujuannya, apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat untuk disetujui sebagai undang-undang, apakah disetujui?," tanya Utut. 

Seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Utut kemudian mengetok palu sidang.

Halaman Selanjutnya
img_title