Pria Numpang Tinggal di Kantor NasDem Blitar Ditemukan Tewas Mengenaskan

Petugas saat evakuasi orang meninggal di Kantor NasDem Blitar.
Sumber :
  • Humas Polres Blitar

Blitar, VIVA Jatim –Nasib tragis dialami Heri Sucahyo (63) yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan, diduga sudah beberapa hari. Ia ditemukan meninggal dunia di kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Blitar, tempat yang digunakan untuk menumpang tinggal.

Ribuan Miras Dimusnahkan Polres Blitar dari Berbagai Merek

Kasi Humas Polres Blitar, Inspektur Polisi Dua Putut Siswahyudi, menjelaskan kronologi kejadian pada Jumat, 21 Maret 2025, pukul 09.05 WIB. Lokasi kejadian berada di Dusun Gaprang II RT 03 RW 01, Kecamatan Kanigoro, Blitar.

Saksi Pendik dan Kukuh mendapatkan informasi bahwa korban tinggal di kantor DPD Partai NasDem Blitar. Sudah beberapa hari, korban tidak pernah terlihat di sekitar kantor tersebut.

Kapolres Blitar Sebut Salat Ghoib sebagai Solidaritas dan Pengingat Nilai Pengabdian

"Lalu melakukan pegecekan kondisi korban melalui pintu belakang. Kemudian kedua saksi menemukan bahwa Heri sudah meninggal dunia, yang berada di lantai dapur kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Blitar," ujar Ipda Putut Siswahyudi kepada awak media.

Petugas polisi yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Mulai Kapolsek Kanigoro, Waka Polsek Kanigoro, PS Kanit Reskrim. Unit Intelkam, piket Reskrim dan Identifikasi serta puskesmas Kanigoro atau Bidan Desa Gaprang.

Kasus Handak hingga Narkoba Berhasil Diungkap Polres Blitar selama Ramadan

Ipda Putut menerangkan korban tidak ditemukan luka. Dan kondisi kepala korban sudah di penuhi belatung. Sementara barang berharga milik korban juga masih tersimpan rapi.

"Ada satu buah handphone android dan satu paket obat diabetes," ulasnya.

Polisi dan petugas medis usai eminta keterangan saksi saksi lanjut melakukan evakuasi dari TKP untuk dibawa ke RS Mardi Waloyo Kota Blitar.

Pihak kepolisian lantas memberikan informasi kepada pihak keluarga korban. Atas permintaan keluarga, membuat surat pernyataan bermaterai mengetahui Kepala Desa Gaprang dan akan dimakamkan serta tidak menghendaki atau keberatan untuk dilakukan autopsi.