Demo Tolak UU TNI di Mojokerto Nyaris Ricuh, Mahasiswa-Polisi Terlibat Saling Dorong
- Viva Jatim/M Luthfi
Kepada Ayni, mahasiswa mendesak untuk mengambil sikap tegas dengan menolak Revisi UU TNI dan segera mengajukan revisi ke DPR RI.
Ia menyampaikan tidak memiliki kewenangan untuk menolak pengesahan revisi UU TNI. Namun DPRD Kabupaten Mojokerto berkomitmen meneruskan tuntutan mahasiswa ke DPR RI.
“Akan kami sampaikan, akan kami suarakan aspirasi mahasiswa semua,” jawab Ayni kepada massa aksi.
Ia secara tegas menyampaikan sependapat dengan para mahasiswa yang menolak pengesahan revisi UU TNI. Karena, didalamnya terdapat pasal yang memperbolehkan TNI menempati jabatan sipil.
“Sebenarnya kita menolak. Karena revisi UU di dalam ada beberapa pasal politisasi TNI. Jika TNI diberi keleluasaan masuk dalam jabatan struktur kementrian atau lembaga sipil. Itu yang kita tidak setuju sebenarnya,” tegas dia.
Aksi demo di depan Kantor DPRD Kabupaten berakhir damai dan tertib. Kemudian, massa aksi bergeser ke Kantor DPRD Kota Mojokerto di Jalan Surodinawan, Prajurit Kulon.
Setelah beberapa saat berorasi, legislator tak segera menemui mereka. Massa aksi mendesak aparat keamanan untuk membukakan pintu gerbang dan meminta DPRD menemui.