Debat Pilkada Bojonegoro Ricuh, Cabup-Cawabup Nekat Langgar Aturan
- Imron Saputra/Viva Jatim
Bojonegoro, VIVA Jatim –Debat Pilkada Bojonegoro yang digelar pada 19 Oktober 2024 di Hotel Eastern, Bojonegoro, Jawa Timur, mendadak dihentikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Acara yang seharusnya menjadi ajang para calon wakil bupati memaparkan visi-misi mereka, namun malah ricuh sehingga debat harus dibubarkan lebih awal.
Keributan bermula saat Calon Wakil Bupati (Cawabup) nomor urut 01, Farida Hidayati diberikan waktu untuk menyampaikan visi misinya memimpin Kabupaten Bojonegoro ke depan. Namun saat itu, Farida justru mengajak Calon Bupati (Cabup) Teguh Haryono, pasangannya itu untuk bersama naik ke panggung.
Farida berdalih, tindakannya telah sesuai dengan keputusan KPU nomor 1363 dan SK KPU Bojonegoro nomor 1529 yang menjelaskan pelaksanaan debat dilakukan oleh pasangan calon.
"Saya wakil bupati adalah satu kesatuan dengan pasangan calon bupati, maka saya memanggil pasangan saya, beliau adalah garda terdepan," kata Farida Hidayati.
Akan tetapi pada debat pertama ini KPU menerapkan format debat antara Cawabup versus Cawabup, yang mengangkat tema persoalan tata kelola lahan dan sumberdaya yang berkeadilan.
Sementara itu sejumlah pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Setyo Wahono dan Nurul Azizah kemudian tidak terima dan menganggap jika hal itu tidak adil. Sebab debat kali ini agendanya Cawabup nomor urut 1 dengan Cawabup nomor urut 2.