KAJ Jatim Desak Polda Jatim Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Polisi terhadap Jurnalis

Jurnalis Beritajatim Rama Indra
Sumber :
  • Istimewa

"Kami punya pengalaman menangani kasus serupa yang dialami oleh jurnalis Tempo Nurhadi. Kasus tersebut berhasil menghukum dua pelaku polisi aktif dengan menggunakan delik pers," katanya.

Polda Jatim Cek Kelaikan Bus di Terminal Purabaya Sidoarjo Jelang Mudik Lebaran 2025

Rama adalah salah satu jurnalis yang jadi korban intimidasi dan kekerasan polisi saat meliput aksi penolakan revisi UU TNI di Surabaya, Senin, 24 Maret 2025. Rama dianiaya karena diketahui merekam kebrutalan aparat saat membubarkan massa aksi.

Meski sudah mengaku sebagai jurnalis, sekitar 4-5 polisi berseragam dan berpakaian preman tetap memukulnya dan meminta menghapus video. Tak hanya itu, salah satu dari mereka sempat merampas HP-nya dan mengancam akan membantingnya.

Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Wonokromo, Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran

Akibat dari kejadian itu, Rama mengalami luka di bibir bagian atas, baret di bagian pelipis sebelah kanan, lebam benjol di bagian kepala atas sebelah kanan, luka lecet bekas cakaran di bagian jari telunjuk kanan, dan luka memar di bagian punggung atas sebelah kiri dan kanan.