Selama 3 Tahun Beroperasi, Galian C Ilegal di Trenggalek Baru Ditutup?

Kepala Satpol PPK Kabupaten Trenggalek Habib Solehudin.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Kendati tambang tersebut sudah ilegal, Satpol PP Kabupaten Trenggalek tidak dapat memberikan sanksi langsung karena kewenangan terkait perizinan tambang berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Instruksi Ketum PDIP soal Menunda Retreat Bagian dari Upaya Dukung Efisiensi Anggaran

"Sanksi bagi tambang ilegal bukan kewenangan kabupaten, akan tetapi masuk ranah Satpol PP Provinsi Jawa Timur. Sementara ini, kami hanya bisa menghentikan aktivitasnya sampai izin resmi keluar," ulasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ada satu unit eskavator serta fasilitas pengolahan batuan yang beroperasi di lokasi tambang tersebut. Kasus ini menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Trenggalek agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas pertambangan. 

Tancap 14 Jadi Atensi Dispertapan Trenggalek untuk Genjot Hasil Padi

Perizinan yang lengkap bukan hanya berdampak pada legalitas usaha, melainkan juga berkaitan dengan aspek lingkungan sekaligus keselamatan masyarakat sekitar.

Pemerintah daerah diharapkan dapat berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk menindaklanjuti temuan ini serta memastikan proses perizinan berjalan sesuai ketentuan. 

Alasan Para Kepala Daerah Diminta Pakai Seragam Satpol PP saat Ikuti Retreat

Sementara itu, aktivitas tambang akan tetap dihentikan sampai adanya kejelasan hukum terkait izin operasionalnya.