Janji Pemerintah Kawal Kasus Penganiayaan di Gontor
- Istimewa
Jatim –Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berjanji akan mengawal sampai tuntas kasus dugaan penganiayaan di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo. Dalam kasus ini, seorang santri berinisial AM meninggal dunia diduga dianiaya.
KPPA juga berjanji akan memberikan pendampingan kepada para korban serta keluarga korban.
"KPPPA menyesalkan adanya kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama tersebut, oleh karena itu kami akan terus memantau dan melakukan koordinasi dalam memastikan segala bentuk pendampingan yang dibutuhkan para korban serta keluarga korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Nahar dalam keterangan tertulis, dikutip dari Antara, Kamis, 8 September 2022.
Ia mengatakan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, secara khusus meminta kasus tersebut ditangani sebaik mungkin sehingga para korban dapat segera didampingi pemulihan secara fisik, psikologis dan proses hukumnya.
Nahar meminta orang tua agar selalu melakukan pengawasan terhadap proses belajar mengajar meskipun anak-anak mereka menempa pendidikan di dalam pondok pesantren.
"Orang tua dapat meningkatkan kualitas interaksi anak dengan orang tua, mengoptimalkan tumbuh kembang anak, mencegah anak dari perilaku menyimpang dan juga mampu mendeteksi kelainan pada tumbuh kembang anak," ujarnya.
Nahar menegaskan, langkah pengawalan yang akan dilakukan pihaknya guna memastikan korban mendapat keadilan.