4 Polisi Diperiksa Terkait Kasus Anggota Polres Pamekasan Ajak Teman Gauli Istri
- Viva Jatim/Nur Faishal
Jatim – Kasus Anggota Polres Pamekasan diduga ajak teman gauli istri terus berlanjut. Kini, Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur melakukan pemeriksaan kepada 7 orang yang diduga terlibat dalam skandal itu. 4 di antaranya anggota polisi dan 3 lainnya warga biasa.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto kepada Viva Jatim, pada Senin, 9 Januari 2023.
“Hari ini saya dapatkan informasi dari tim bahwa terkait dumas (pengaduan masyarakat) Pamekasan terkait oknum anggota Polisi yang ajak teman gauli istri, sudah ada 7 orang yang diperiksa. 4 orang dari internal kita [anggota Polisi] dan 3 orang dari eksternal,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Bidpropam Polda Jatim juga mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti. Seperti data penyimpanan mikro SD atau alat penyimpanan data. Adapun isi dalam mikro SD tersebut, hingga berita diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada barang bukti yang disita dan tengah didalami, berupa data penyimpanan mikro SD atau alat penyimpanan data, sudah disita oleh Bidpropam,” tuturnya Kombes Pol Dirmanto.
Ditanya perihal kabar beredar soal penggunaan sabu dalam skandal tersebut, Kombes Pol Dirmanto menegaskan bahwa hasil pemeriksaan Bidpropam dan Ditreskoba kepada beberapa orang itu hasilnya negatif. Dirinya juga menegaskan bahwa tidak ada motif ekonomi dalam aksi skandal tersebut.
“Sekali lagi tak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut [polisi ajak teman gauli istri]. Kami meluruskan karena banyak pemberitaan [istrinya] dijual, dijual dan dijual. Kami juga luruskan terkait dengan narkotika atau penggunaan sabu oleh mereka yang terlibat hasilnya negatif. Ini beberapa hal update yang bisa kami sampaikan,” tandasnya.
Untuk pemeriksaan berikutnya, Polda Jatim akan mendatangkan ahli kejiwaan untuk memeriksa tujuh orang tersebut guna menggali temuan lebih dalam terkait kondisi kejiwaan para pelaku.
Diwartakan sebelumnya, seorang anggota Bhayangkari, MH melaporkan suaminya sendiri, Aiptu AR yang merupakan anggota Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, ke bidang Propam Polda Jatim. Aiptu AR dilaporkan dengan tuduhan telah melakukan pelecehan seksual, yakni mengajak temannya menggauli MH.
“Memang benar ada dumas (pengaduan masyarakat) dari [teradu] salah satu anggota Polres Pamekasan bernama Aiptu AR,” kata Kombes Pol Dirmanto di Markas Polda Jatim beberapa waktu lalu.
Begitu menerima aduan, Aiptu AR langsung diamankan dan kemudian dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.