Pemerintah Pastikan Badal Haji untuk Jemaah yang Wafat di Tanah Suci
- Istimewa
Arab Saudi, VIVA Jatim –Kepala Daerah Kerja Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Abdul Basir, menyampaikan bahwa jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia setibanya di Tanah Suci akan dibadalhajikan atau diwakilkan pelaksanaan ibadah hajinya oleh pemerintah.
“Jemaah haji yang wafat akan dibadalhajikan oleh pemerintah. Selain itu, keluarga almarhum juga akan menerima asuransi sesuai ketentuan yang berlaku di Kementerian Agama,” ujar Basir di Madinah, Minggu 4 Mei 2025, sebagaimana dikutip dari Antara.
Pernyataan tersebut merespons kabar wafatnya seorang jemaah haji bernama Daimah Binti Suwaryo dari kloter SOC 4 (embarkasi Solo) sesaat setelah tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.
Menurut keterangan sang suami, Karno Karta yang juga merupakan jemaah haji dalam kloter yang sama tidak ada tanda-tanda gangguan kesehatan selama dalam perjalanan.
Namun menjelang pesawat mendarat, almarhumah sempat meminta ke toilet dan kemudian mengeluh pusing sebelum akhirnya tidak sadarkan diri. Setibanya di bandara, ia dinyatakan meninggal dunia.
"Menurut suaminya, Ibu Daimah sebelumnya dalam kondisi baik dan tidak mengeluh apa pun," tutur Basir.
Jenazah almarhumah langsung dishalatkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Pemakaman Baqi, Madinah. Suami almarhum turut menyaksikan proses pemulasaran, termasuk memandikan jenazah, namun tidak mengikuti prosesi pemakaman karena alasan emosional.
“Kondisi beliau saat ini cukup stabil. Kami berharap beliau tetap semangat melanjutkan rangkaian ibadah haji hingga selesai,” tambah Basir.
Lebih lanjut, Basir menjelaskan bahwa jemaah yang dapat dibadalhajikan meliputi mereka yang meninggal dunia di asrama embarkasi, dalam perjalanan menuju Arab Saudi, atau sebelum wukuf di Arafah.
Selain itu, jemaah yang mengalami sakit berat sehingga tidak dapat mengikuti safari wukuf, serta mereka yang mengalami gangguan jiwa, juga termasuk dalam kategori yang dapat dibadalhajikan.