Alasan Istri Aiptu AR Cabut Aduan: Psikis Anak hingga Sanksi Sosial

Suasana depan Polres Pamekasan
Sumber :
  • Istimewa

Subaidi menegaskan bahwa meski kliennya sudah memaafkan perbuatan Aipu AR, tidak lantas menghapus semua peristiwa yang ada. Pencabutan aduan dan pemberian maaf dari pelapor hanya akan meringankan sanksi dan beban hukuman terlapor saja. Hingga saat ini pun Aiptu AR masih ditahan di Mapolda Jatim.

Kepala Korban Mutilasi Belum Dikembalikan ke Blitar untuk Dimakamkan

Subaidi juga mengaku bahwa pencabutan aduan murni dari keinginan pribadinya. Tanpa ada tekanan dari pihak manapun, termasuk instansi kepolisian. 

“Pencabutan ini murni dari hati klien saya dan keluarga para pihak. Tidak ada tekanan dari pihak manapun,” pungkasnya.

Kronologi Lengkap Mutilasi Wanita Asal Blitar yang Jasadnya Ditemukan di Ngawi