Soal CCTV KM 50: Ferdy Sambo Blak-Blakan Kepada Hakim Saat Jadi Saksi
- Viva/M Ali Wafa
Jatim – Ferdy Sambo mengungkapkan terkait cerita CCTV pada peristiwa KM 50 yang menewaskan enam orang dari laskar FPI pada Senin 7 Desember 2020, lalu. Hal ini diungkap oleh Sambo saat menjadi saksi mahkota terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin.
Saat itu, Hakim menanyakan ke Sambo mengenai sosok AKBP Ary Cahya alias Acay yang dihubungi Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Lalu Sambo menjelaskan jika Acay bekas anak buahnya yang sudah sering menangani beberapa kasus terkait CCTV. Berikut tanya jawab lengkap hakim dan Ferdy Sambo:
Ferdy Sambo: Saya sampaikan ke Karo Provost waktu itu, bang tolong bawa saksi ini untuk diperiksa di Provost pemeriksaan awal. Kemudian Pak Kombes Susanto untuk mendampingi pelaksanaan autopsi. Kemudian untuk karo paminal waktu itu Pak Hendra saya sampaikan tolong cek cctv
Hakim: CCTV yang mana yang saudara untuk dilakukan pengecekan?
Ferdy Sambo: Secara spesifik tidak saya sampaikan
Hakim: Apakah yang di dalam rumah, tapi di dalam rumah sudah saudara katakan tidak, sudah rusak. Jadi yang mana ini yang saudara mintaklan kepada hendra.
Ferdy Sambo: di sekitar TKP