Soal CCTV KM 50: Ferdy Sambo Blak-Blakan Kepada Hakim Saat Jadi Saksi

Ferdy Sambo, jalani pemeriksaan sebagai terdakwa
Sumber :
  • Viva/M Ali Wafa

JatimFerdy Sambo mengungkapkan terkait cerita CCTV pada peristiwa KM 50 yang menewaskan enam orang dari laskar FPI pada Senin 7 Desember 2020, lalu. Hal ini diungkap oleh Sambo saat menjadi saksi mahkota terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin.

Pebisinis Ban Mojokerto Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Penggelapan Rp 12 Miliar

Saat itu, Hakim menanyakan ke Sambo mengenai sosok AKBP Ary Cahya alias Acay yang dihubungi Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Lalu Sambo menjelaskan jika Acay bekas anak buahnya yang sudah sering menangani beberapa kasus terkait CCTV. Berikut tanya jawab lengkap hakim dan Ferdy Sambo:

Ferdy Sambo: Saya sampaikan ke Karo Provost waktu itu, bang tolong bawa saksi ini untuk diperiksa di Provost pemeriksaan awal. Kemudian Pak Kombes Susanto untuk mendampingi pelaksanaan autopsi. Kemudian untuk karo paminal waktu itu Pak Hendra saya sampaikan tolong cek cctv 

Sejumlah Saksi atas Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa Kejagung

Hakim: CCTV yang mana yang saudara untuk dilakukan pengecekan?

Ferdy Sambo: Secara spesifik tidak saya sampaikan

Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Ahli Forensik Bongkar Isi Percakapan Terakhir dengan Korban

Hakim: Apakah yang di dalam rumah, tapi di dalam rumah sudah saudara katakan tidak, sudah rusak. Jadi yang mana ini yang saudara mintaklan kepada hendra. 

Ferdy Sambo: di sekitar TKP

Halaman Selanjutnya
img_title