Ada 2 Visum Berbeda di Perkara Mas Bechi, Ini Kata Pengacara dan Jaksa

Pengacara Mas Bechi, Gede Pasek Suardika.
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Jaksa Tengku Firdaus mengakui soal adanya dua hasil visum dari dokter yang sama itu. Namun, berdasarkan keterangan saksi dokter pembuat visum, yang diakui hanyalah visum yang sudah direvisi. Dia beralasan revisi dilakukan hanya karena persoalan teknis, bukan pada proses dan hasil visumnya. “Hanya salah ketik,” dalihnya.

Tersangka Pengasuh Ponpes dan Anak Tak Ajukan Banding Usai Putusan Sidang

Mas Bechi jadi pesakitan di PN Surabaya setelah didakwa melakukan pencabulan terhadap korban yang disebut sebagai santri di pesantren yang diasuh ayahnya di Jombang. Perkara tersebut awalnya disidik Polres Jombang, namun kemudian diambilalih Polda Jatim. Alasan faktor keamanan, perkara tersebut disidang di PN Surabaya, bukan di Jombang. Karena perkara asusila, sidang digelar tertutup untuk umum.