Emas Antam Naik Jelang Idul Adha 2025: Tembus Rp1,938 Juta per Gram
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim –Menjelang perayaan Iduladha 2025, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan signifikan. Pada Kamis, 5 Juni 2025, harga emas Antam tercatat naik menjadi Rp1.938.000 per gram, menunjukkan tren penguatan harga logam mulia di tengah meningkatnya permintaan.
Kenaikan harga ini juga turut memengaruhi nilai jual kembali (buyback) emas batangan, yang kini berada di angka Rp1.782.000 per gram. Kondisi ini menjadi perhatian bagi investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven) menjelang momentum keagamaan besar seperti Iduladha.
Namun, masyarakat diimbau untuk memahami ketentuan perpajakan dalam transaksi emas. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, yakni sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai buyback.
Sementara itu, untuk transaksi pembelian emas batangan, berlaku tarif PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pembeli dengan NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP. Bukti potong pajak akan diberikan sebagai bagian dari transparansi dan kepatuhan terhadap aturan fiskal yang berlaku.
Daftar harga emas Antam yang tersedia dalam berbagai pecahan, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, kini dapat diakses secara langsung melalui situs resmi Logam Mulia.