Panen Jagung PRG di Lamongan, Kepala BPJPH: Halal dan Tak Perlu Sertifikat

Ketua BPJPH saat panen jagung di Lamongan.
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Lamongan, VIVA Jatim –Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan Barras panen jagung di Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, Lamongan, Selasa 10 Juni 2025.

Mantapkan Persiapan Liga 2, Persela Lamongan Bakal Lakoni Enam Laga Ujicoba

Saat acara panen tersebut, Haikal menyebut jagung hasil rekayasa genetik (PRG) merupakan produk halal tidak ada unsur haram serta tidak perlu sertifikat halal. Haikal mengatakan, panen jagung ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung ketahanan serta swasembada pangan nasional.

“Jagung ini halal. Tidak ada unsur haram. Saya jamin dan tidak perlu sertifikat halal karena masuk positive list," kata Haikal, saat panen jagung PRG di Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, Lamongan.

Hari Terakhir, KPK Periksa 29 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab

Haikal mengatakan, dengan adanya sentuhan teknologi, produktivitas jagung di wilayah setempat meningkat hingga 20 persen dan mampu menekan biaya operasional.

Saat ini yang menjadi program prioritas pemerintah adalah soal ketahanan pangan. Oleh karena itu, produktivitas jagung yang meningkat diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi sampai delapan persen.

Dongkrak Ekonomi Masyarakat, Pemprov Salurkan Bantuan Rp 8,397 Miliar di Lamongan

"Ini dapat mendukung efisiensi biaya produksi para petani dan berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional," terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Banyubang, Muhammad Rokib menjelaskan, lahan tanam jagung PRG yang dipanen di wilayahnya saat ini mencapai 10 hektare dari potensi total luas lahan 200 hektare.

Halaman Selanjutnya
img_title