Rp5 M Ternyata Pinjaman Bank, Dahlan Iskan Beber Realita Koperasi Merah Putih di Desa
- Istimewa
Proposal Bisnis Jadi Syarat Utama
Seorang pengurus koperasi Merah Putih di Jawa Timur membenarkan bahwa pihak koperasi wajib menyusun proposal usaha. Proposal tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bank dalam memutuskan apakah koperasi layak menerima pinjaman atau tidak.
"Bendahara koperasi nanti akan mendapat pelatihan langsung dari pihak bank, termasuk soal pengajuan kredit, pembukuan, dan rencana bisnis," kata pengurus itu kepada Dahlan.
Untuk tahap awal, koperasi sudah mengurus legalitas melalui notaris. Biaya notaris ditanggung oleh Dinas Koperasi Kabupaten, dan akta koperasi telah disahkan oleh Kementerian Hukum. Secara hukum, koperasi-koperasi ini sudah sah berdiri, tinggal menanti petunjuk teknis berikutnya.
Namun, yang menarik, menurut Dahlan, pinjaman ini tidak memerlukan agunan. Pemerintah pusat bertindak sebagai penjamin. Bila koperasi gagal membayar, dana desa yang biasa diberikan ke desa tersebut akan dipotong dan dialihkan untuk menutup utang ke bank.
"Model seperti ini memaksa koperasi bekerja profesional. Mereka harus mencetak laba agar tidak memberatkan desanya sendiri," ujar Dahlan.
Elpiji Jadi Pilihan Utama Bisnis