Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Siswa SMK Mojokerto yang Tewas di Sungai Brantas
- M. Lutfi Hermansyah
“Rio membawa SA dan Alfan ke rumah RF,” ujar Nova.
Sesampainya di rumah RF di Desa Kedungmungal, Pungging, Rio bertanya kepada RF, ‘Iki a sing ngantemi awakmu, endi pedang e’ (ini kah yang memukuli kami, mana pedangnya).
Namun, menurut Nova tidak ada pedang. Rio hanya berniat menakut-nakuti. Karena takut, SA dan Alfan segera melarikan diri. Alfan kabur ke arah barat menuju Sungai Brantas. Sedangkan SA melarikan diri ke arah timur.
“Rio mengejar Alfan, tetapi hanya menemukan barang berupa tas dan sepatu milik Alfan,” kata Nova.
Tas dan sepatu milik Alfan ditemukan di tepi Sungai Brantas berjarak sekitar 50 meter dari rumah RF. Alfan hilang tanpa kabar. Keluarga Alfan pun mencari keberadaannya karena tak kunjung pulang.
Hingga akhirnya, Alfan ditemukan dalam tewas mengambang di aliran Sungai Brantas perbatasan antara Desa Kedungmungal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto dengan Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, pada 5 Mei 2025.
Saat ditemukan warga, Siswa kelas 2 SMK asal Desa Kaligoro, Kutorejo, Mojokerto itu masih mengenakan seragam sekolah. Saat itu, kasus ini ditangani oleh Polsek Prambon. Jenazah dibawa ke Rumah Sakit Pusdik Sabhara Bhayangkara, Porong, untuk pemeriksan lebih lanjut.