Kronologi Wanita di Surabaya Ditipu hingga Diculik dengan Modus Kecelakaan

Ilustrasi penculikan
Sumber :
  • IST/Viva Jatim

Jatim – Seorang wanita bernama Ana asal Surabaya menjadi korban penculikan, perampokan dan pemerasan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, adik dari seorang pria bernama Dwi itu sebelumnya ditipu dengan diberi kabar bahwa suaminya mengalami kecelakaan di kawasan Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo pada Jum’at, 13 Januari 2023 lalu. 

Skor Tetap 0-1, Persela Lamongan Tutup Kompetisi Liga 2 dengan Kekalahan

Kejadian itu bermula saat Ana menerima telepon dari nomor tak dikenal sekitar pukul 21.00 WIB Jumat, 13 Januari 2023. Penelpon memberi kabar kepada Ana bahwa suaminya mengalami kecelakaan. Ia pun diminta oleh si penelpon menjemput suaminya ke lokasi kejadian. 

“Adik saya berusaha menelepon suaminya, tapi tidak diangkat. Dia panik, sempat pamit ke ibu dan langsung berangkat naik ojek online,” kata Dwi, kakak Ana menceritakan. 

Laga Persela Lamongan vs Persijap Jepara Hari Ini Dilanjutkan di Sidoarjo

Suami Ana merupakan seorang pekerja di pusat perbelanjaan di Surabaya Barat. Pada saat pelaku menelepon, suami Ana belum pulang kerja. Pihak keluarga baru menyadari peristiwa penipuan tersebut ketika malam itu juga suami Ana pulang kerja dan tidak terlibat kecelakaan.

Sesampainya di Bungurasih, kata Dwi, pelaku langsung memasukkan adiknya ke dalam minibus Elf warna hitam yang tidak diketahui nomor pelatnya. Di dalam mobil, Ana tak sendiri, ada tiga wanita lain yang menurutnya juga korban. 

Sering Diganggu Nomor Tak Dikenal di WhatsApp? Begini Cara Ampuh Mengatasinya

“Menurut adik saya, pelakunya empat orang, laki-laki semua. Salah satu pelaku berbahasa Jawa,” tutur Dwi.

Pelaku lalu meminta barang berharga para korban seperti perhiasan, handphone, menguras rekening via m-banking, dan menyuruh korban minta keluarganya mentransfer sejumlah uang. Pelaku juga memfoto wajah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) para korban.

“Isi rekening adik saya tidak banyak, tapi rekening ketiga korban lainnya dikuras sampai habis.  Adik saya diminta, minta keluarganya transfer uang Rp1,8 juta. Kalau tidak mengirim, (korban) mau dikirim ke luar negeri,” kata Dwi.

Menurut cerita Ana, ada korban yang dibebaskan setelah keluarganya mengirim sejumlah uang yang diminta komplotan pelaku. Sedangkan Ana belum dibebaskan karena keluarganya belum mengirim uang.

Selama disekap dalam mobil, Ana berhasil mengabarkan lokasi keberadaannya melalui fitur shareloc di ponselnya yang lain. Kebetulan Ana membawa dua ponsel dan yang diambil komplotan pelaku hanya satu. Lokasi pertama yang ditunjukkan shareloc ponsel Ana adalah Osowilangon, kemudian Lamongan, lalu Tuban.

“Saya sudah lapor ke Polsek Asemrowo, lalu ke Polres Perak. Polisi menyuruh saya kembali besoknya, menunggu 1 x 24 jam. Jadi saya cari sendiri. Suaminya mengejar naik sepeda motor, sedangkan saya cari pinjaman mobil,” ujarnya.

Suami Ana menduga kendaraan pelaku yang membawa istrinya akan ke Semarang sehingga Dwi diminta memotong arus lewat Tol. Rupanya kendaraan pelaku lolos dan shareloc terakhir Ana dari Tol Jakarta, bergerak kembali ke Pemalang, Jawa Tengah.

Dwi sempat bertemu suami Ana di Pekalongan. Saat hampir menuju Jakarta, langsung putar balik ke Pemalang. Dwi dan suami Ana mengikuti shareloc Ana yang bergerak terus.

“Posisinya selalu 20 kilometer di depan kami, keluar masuk Tol. Sabtu sekitar jam tujuh malam, sama sekali hilang kontak. Saya sudah mau kembali, ternyata adik saya berhasil kabur,” kata Dwi pada Minggu malam, 15 Januari 2023.

“Dia minta ke toilet SPBU. Waktu di toilet, dia lari ke arah jalan raya dan langsung naik bus yang lewat. Dia tidak tahu lokasinya di mana. Setelah turun di Kampung Rambutan, dia mengabari suaminya. Karena posisi saya masih di Pekalongan, saya minta temannya yang di Bogor menjemput. Saya jemput adik saya di Bogor,” lanjut Dwi.

Kata Dwi, kondisi Ana masih syok sehingga belum bisa menjawab semua pertanyaannya. “Saya kurang jelas (dari pengakuan Ana) pelaku berbicara apa saja, tapi saya rasa ada ancaman karena anaknya (Ana) tidak berani,” ujar Dwi.

Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Hari Kurniawan menyebut bahwa kasus kejahatan yang dialami Ana termasuk dalam unsur penipuan dan pemerasan. Bukan penculikan. Sebab tidak sesuai dengan Pasal 328 KUHP

Dalam Pasal 328 KUHP disebutkan, barangsiapa melarikan (menculik) orang dari tempat kediamannya atau tempat tinggalnya sementara, dengan maksud untuk membawa dia di bawah penguasaannya atau di bawah penguasaan orang lain dengan melawan hukum.

"Nah kalau di kasus ini kan baru ada tindak pidanya waktu di Bungurasih dan masuk ke dalam mobil. Sedangkan selama perjalanan tidak ada tindak pidana," kata Hari, Senin 16 Januari 2023. 

Dalam proses terjadinya tindak pidana yang dialami oleh korban, Hari menduga terdapat unsur gendam. Namun itu belum menjadi kesimpulan, sebab kasus ini masih didalami.

Selain itu, pihak kepolisian juga belum bisa mendapat keterangan dari Ana selaku korban kejahata. Dari pengakuan Dwi kakak korban, jika Ana saat ini mengalami trauma pascakejadian dugaan penculikan itu. 

"Sampai sekarang masih kami dalami, pihak keluarga akan kami aja sounding untuk mendiskusikan kasus ini segera," tandasnya.