Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan, Begini Pengakuan Bripka Eka Narariya Saksi Mata Itu

Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan
Sumber :
  • Nur Faishal/ Jatim Viva

Tapi tiba-tiba dia mendapat telepon dari Kapolsek Pakis. Dirinya diminta ke loby Stadion.

Pengasuh Ponpes Trenggalek yang Cabuli Santrinya Resmi Ditahan, Tak Perlu Tes DNA

“Saya dapat perintah untuk ke loby, dari Kapolsek Pakis, untuk melaksnaakan penyekatan barikade antara suporter dengan Official Persebaya untuk meninggalkan stadion, kurang lebih lima menit sebelum babak kedua selesai,” ujarnya.

Ia ingat betul, saat dia diminta untuk menuju ke loby, Pintu 12 dilihatnya sudah tertutup sebagian. Tak ada petugas steward dan TNI yang berjaga. Padahal tadinya ada.

Kakek di Lamongan Dipolisikan Gegara Cabuli Anak Dibawah Umur

Usai dari loby, Eka yang diperintah membuat barikade ternyata memilih kembali ke Pintu 12, seorang diri. Sementara rekannya yang lain menjalankan perintah membuat barikade.

“Saya kembali lagi ke pintu semula, saat perjalanan (ke Pintu 12) itu saya harus melewati Pintu 13-14. Sampai di pintu 13 saya lihat kejadian itu,” ucapnya.

Pengawas Ponpes di Mojokerto Cabuli-Sodomi Santri Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

“Saya lihat ada seorang perempuan, terjepit ditengah pintu, saya coba evakuasi, saya rasa ini kalau enggak ditolong bisa celaka. Aremania yang atas sudah merangsek mendorong, saya suruh yang dorong mundur dulu, inisiatif saya mau menolong, dengan masuk lewat Pintu 12, ternyata sama,” ucapnya.

Ukuran pintu itu, kata Eka, hanya bisa dilewati bersamaaan oleh dua orang usia dewasa. Bahkan bila tiga orang pun harus berdesakan.

Halaman Selanjutnya
img_title