Kasus Kiai Cabuli Santri Jalan di Tempat, Ansor Kompak Luruk Polres Trenggalek
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Trenggalek, VIVA Jatim – Kasus kiai diduga mencabuli santri di Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek jalan di tempat. Hal tersebut membuat Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor Kampak meluruk Polres Trenggalek mempertanyakan proses hukum.
Dewan Penasehat Ansor Kecamatan Kampak, Imam Safii menjelaskan kehadiran Ansor mendampingi pihak keluarga korban pencabulan bertemu dengan polisi. Dalam pertemuan tersebut langsung diterima oleh Reskrim Polres Trenggalek, Ajun Komisaris Polisi Zainul Abidin.
"Kami bersama keluarga korban datang ke polres untuk menanyakan kejelasan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang kyai di Kecamatan Kampak," terang Imam Safii, di Mapolres Trenggalek, Kamis, 29 Agustus 2024.
Dalam pertemuan tertutup itu, Polres Trenggalek memastikan bahwa penyelidikan terhadap dugaan kasus pencabulan seorang santriwati oleh kyai akan terus berlanjut. Pasalnya, polisi masih berupaya mengumpulkan alat bukti atas kasus ini.
"Dari hasil pertemuan, penanganan kasus ini tetap berjalan," jelasnya.
Disisi lain, saat ini bayi yang dilahirkan oleh korban telah berusia sekitar 40 hari. Dan selama ini tidak ada komunikasi antara keluarga korban dan terduga pelaku.
"Sampai saat ini terduga pelaku dan korban tidak ada komunikasi sama sekali," terangnya.