Cerdik, Pelaku Gunakan Tukang Becak Kelabui Pegawai BCA Bobol Duit Nasabah

Sidang tukang becak bobol rekening nasabah BCA di PN Surabaya
Sumber :
  • Nur Faisal/Viva Jatim

Jatim – Pada saat sidang kasus pembobolan uang nasabah BCA, dua pelaku, Setu dan Thoha menceritakan awal mula merencanakan tindakan pencurian itu hingga berhasil mengelabui pegawai yang bertugas sebagai teller

Buntut Kasus Hakim PN Jaksel, Putusan Sengketa Merek Kutus Kutus Diharap Bebas Intervensi

Walaupun pelaku tidak pernah menganyam pendidikan tinggi, namun karena akal cerdiknya mampu mengelabui pegawai bank yang notabene sudah berpengalaman. Uang senilai Rp320 juta milik Muin Zachry pun raib dibawa kabur. 

Sidang kasus tersebut digelar secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Selasa, 24 Januari 2023. Setu dan Thoha menceritakan bahwa aksi itu bermula ketika mereka mengobrol dengan korban. 

Polres Mojokerto Bagikan 500 Paket Sembako Akhir Ramadan, Sasar Driver Ojol dan Tukang Becak

Mereka yang baru kenal langsung akrab lantaran Thoha menyewa kamar di indekos milik korban. Pembicaran demi pembicaraan pun terus berlanjut. Hingga korban mengaku memiliki duit dan mengajak keduanya bekerjasama bisnis. 

Kendati demikian, Muin tidak begitu rinci menyebutkan jumlah uang yang dimiliki di rekeningnya. Namun Thoha mengetahui nominal uang Muin Rp345 juta ketika ia mengintip saat korban membuka M-Banking. 

Senyum Tukang Becak-Ojek Terima Takjil dari Polres Trenggalek

“Saya mengintip pas Pak Muin buka M-Banking,” katanya.

Saat itulah terbersit dalam benak Thoha untuk mencuri uang itu. Ia lantas mencari orang dengan bentuk wajah dan postur tubuh yang mirip dengan korban. Di pinggir jalan dia bertemu sosok yang mirip dengan korban, yakni Setu yang tengah mangkal dengan becaknya. 

Thoha pun meminta bantuan Setu agar mengambilkan duit ke bank dengan alasan untuk biaya pengobatan ayahnya. Setu mau karena dijanjikan upah Rp5 juta.

Bersama Setu, Thoha kemudian ke kantor BCA di Jalan Indrapura Surabaya, Kamis, 4 Agustus 2022, dan mengambil slip atau formulir untuk penarikan duit. Agar penyamaran berhasil, Setu dibelikan peci agar dipakai. Kepada petugas customer service dan teller, Thoha mengaku berencana melakukan penarikan duit sebesar Rp320 juta.

“[Teller] Tanya identitas  dan sempat kasih tahu, disuruh membawa KTP, ATM, dan buku tabungan,” kata Thoha di hadapan majelis hakim.

Keesokan harinya, Jumat, 5 Agustus 2022, Thoha menemukan kesempatan mencuri KTP, ATM dan buku tabungan milik korban. Ia melakukan aksinya itu saat korban melaksanakan Salat Jumat. Sedangkan slip atau formulir yang satu hari sebelumnya diisi terlebih dahulu untuk dibawa ke kantor BCA. Tanda tangan korban dipalsu.

Berhasil, Thoha dan Setu langsung pergi ke kantor BCA Indrapura Surabaya. Setu masuk ke kantor bank dan melakukan penarikan, sementara Thoha mengaku menunggu di luar. Thoha mengaku tidak ikut masuk ke dalam kantor BCA karena takut terekam CCTV dan merasa bersalah.

“Takut terekam CCTV,” ucapnya.

Singkat cerita, Setu berhasil menyamar sebagai Muin atau korban selaku nasabah BCA yang akan melakukan penarikan uang Rp320 juta. Teller yang berjaga sukses dikelabui. Duit itu kemudian dimasukkan ke dalam tas plastik hitam. Thoha pergi dan menghilang setelah menyerahkan duit Rp5 juta ke Setu. Telepon genggam milik Setu juga diambil. 

“Agar tidak terlacak,” kata Thoha.

Setu mengakui keterangan Thoha. Dia mengaku kenal hanya tiga hari dengan terdakwa Thoha dan langsung beraksi. Setu mengaku dipaksa Thoha menyamar sebagai Muin untuk menarik uang di kantor BCA dan mau karena diberi duit Rp5 juta. Upah tersebut sebagian ia buat untuk membayar sewa indekos. 

“Setelah dikasih [Rp5 juta oleh Thoha], saya enggak ketemu dua bulan lebih,” ujarnya.