Banyak Tambang Ilegal, Kapolda Jatim Ingatkan Dampak serta Penegakan Hukumnya

FGD Forkopimda Jatim bersama perusahaan pertambangan
Sumber :
  • Nur Faisal/Viva Jatim

Jatim – Berdasarkan data yang dirilis Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, ada 614 lokasi pertambangan yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Timur. Namun 45,5% dari jumlah tersebut atau 279 perusahaan pertambang belum mengantongi izin.

Polda Jatim Targetkan Nol Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api

Untuk itu, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Hermanto mengingatkan agar proses legalitas pertambangan, khususnya galian C segera dilakukan. Hal itu karena memperhatikan dampak sosial ekonomi yang dirasakan masyarakat.

Hal itu disampaikan Irjen Pol Toni Hermanto saat menghadiri acara Forum Group Discussion (FGD) tentang Pertambangan di Jawa Timur di Hotel Whyndam Surabaya, Selasa, 24 Januari 2023.

Khofifah Tak Tertandingi di Pilgub Jatim Versi ARCI, Cak Imin Ungguli Risma

"Kita berharap bahwa ada proses legalitas, kemudian ada proses dan dampak sosial ekonomi yang juga timbul termasuk dengan aspek penegakan hukum yang juga berkorelasi dengan ini," ungkapnya Kapolda Jatim.

Ia pun menegaskan perihal konsistensinya dalam penegakan hukum. Bagaimanapun, kata Irjen Pol Toni, aspek legalitas menjadi hal mendasar yang perlu dimiliki oleh setiap perusahaan pertambangan, khususnya galian C yang banyak menyebar di wilayah Jawa Timur.

Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah Jerat Nenek di Pamekasan, Polda Jatim: Tidak Ada Kriminalisasi

"Jadi konsistensi kita dalam para penegakan hukum walaupun tadi juga ada pertanyaan yang mempertanyakan hal ini," tegasnya.

Kapolda Jatim juga berharap dari tiga isu yang berkaitan dengan satu topik itu bisa terpecahkan. Tiga topik tersebut adalah legalitas, penegakan hukum dan dampak sosial ekonomi pertambangan.

Halaman Selanjutnya
img_title