Pemkab Gresik Maksimalkan Aplikasi GresikSoya untuk Keakuratan Data Kemiskinan
Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:22 WIB
Sumber :
- Pemkab Gresik
Poin yang dihasilkan dari evaluasi tersebut menyepakati yaitu camat wajib segera melakukan koordinasi dengan bagian Kesejahteraan Rakyat di tingkat deaa dan kelurahan untuk memonitor dan mempercepat proses pendataan. Kemudian disepakati juga batas akhir pendataan data kemiskinan melaluo GresikSoya pada 15 November 2025.
Nantinya data final yang terkumpul per 15 November 2025 akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) dan ditandatangani oleh Bupati. Data tersebut akan menjadi dasar perencanaan resmi untuk penyaluran bantuan sosial dan program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Gresik sepanjang tahun 2026.