Kongkalikong Korupsi Dana CSR BNI, Sepupu Wali Kota Mojokerto Ikut Terseret

Tersangka Miza Fahlevy Ismail baju tahanan warna merah.
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

"Yang punya perusahaan adalah S, tapi yang mencairkan MZ. Pelaksananya, kan, yang bawa dia (Miza)," ujarnya. 

Ojek Online Ini Bikin Program Jemputan Sekolah Gratis untuk Anak Yatim

Diduga, Mirza dengan tiga tersangka lainya sudah kongkalikong. Dari dana pelaksanaan proyek sekitar Rp 607 juta, sebesar Rp 514 juta di antaranya mengalir kepada tersangka Miza.

"Intinya dana setelah cair (MZ) ya ke dia semua. Setelah dari dia terus kemana? kita belum tau," tandas Tarni 

Patut Ditiru, Program CSR Perusahaan Properti Ini Berupa Perbaikan Jalan di Sumenep

Disinggung terkait komunikasi antara Miza dengan pihak BNI, Tarni enggan menjawab. Begitu juga dengan aktor intelektual kasus dugaan korupsi proyek  senilai Rp 607 juta itu. 

"Itu masuk materi persidangan ya, nanti akan kita buka dipersidangan. (Aktir intelektual) Nanti kita dalami, kita masih belum tahu," pungkasnya. 

Tak Penuhi Unsur Pidana, Bawaslu Mojokerto Hentikan Penyelidikan Kasus Penggelembungan Suara Caleg

Akibat perbuatan beberapa oknum ini, kerugian negara sebesar Rp 252 juta. Penyelewengan yang dilakukan antara lain pengerjaan tidak sesuai spesifikasi, mark-up harga batu bata, serta laporan dari konsultan yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan.