Jual Miras Berkedok Warkop, AP dan M Diamankan Unit Turjawali Polres Gresik

Polisi Menyita Miras Ilegal.
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara

"Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006," ucapnya.

img_title Perempuan Asal Bandung Dianiaya di Kamar Kost Lamongan, Kepala Korban Dihantam Besi Tiga Kali