Polisi Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Santri Gontor Meninggal Dianiaya
Senin, 12 September 2022 - 18:24 WIB
Sumber :
- Nur Faishal/Viva Jatim
Dia mengatakan anaknya dipulangkan pihak pesantren dan sudah dimakamkan pada 22 Agustus 2022 lalu. Warga Palembang itu mengadu ke Hotman karena menilai ada kejanggalan pada kematian anaknya.
Anggota keluarga korban yang lain menceritakan, darah keluar dari jasad anaknya. Kendati kain kafan sudah diganti berkali-kali, darah itu tetap mengucur.
Polres Ponorogo akhirnya turun tangan dan sudah melakukan olah TKP, prarekonstruksi, pemeriksaan 11 saksi, dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Baca Juga :
Kejari Tuban Tetapkan Petinggi CV 1 Network dan Perangkat Desa jadi Tersangka Korupsi APMD
Catur mengatakan, pihaknya sudah mengantongi terduga penganiaya yang jumlahnya lebih dari satu orang. “Kami masih terus mendalami,” tegasnya.